malinda dee instagram

Ubah ), You are commenting using your Twitter account.

Demikian pula dengan pemalsuan pada formulir AN 134280 dalam pengiriman uang kepada seseorang bernama Rocky Deany C Umbas sebanyak Rp 50 juta pada 28 Januari 2011 untuk membayar pemasangan CCTV milik Rohli. “Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana perbankan dan pencucian uang secara berulang,” kata Hakim Ketua Gus Rizal, Rabu 7 Maret 2012.

“Penerima Bank Artha Graha sebesar Rp 50 juta dan kolom pesan ditulis DP untuk pembelian unit 3 lantai 33 combine unit,” baca jaksa. Uang itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli Apartemen dan sebidang tanah di Cilegon. “Sebagian tanda tangan yang ada di blangko formulir transfer tersebut adalah tandatangan nasabah,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Tatang sutar. Sementara hal-hal yang meringankan adalah terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya, mempunyai tanggungan anak, dan karena usianya masih muda dianggap masih bisa memperbaiki kesalahan. Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa. “Ternyata uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya” kata anggota Majelis Hakim Kusno. Malinda dee telah melanggar tatanan etika yang telah disepakati oleh lingkungan dia bekerja dan sekitarnya. Menurut Majelis Hakim, Malinda sebagai pegawai bank telah membuat catatan palsu yaitu mengisi formulir transfer tanpa persetujuan nasabah. Secara berurutan, Malinda mengirimkan dana sebesar Rp 2 miliar kepada PT Sarwahita Global Management, Rp 361 juta ke PT Yafriro International, Rp 700 juta ke seseorang bernama Leonard Tambunan. Join Facebook to connect with Melinda Dee Citibank and others you may know. Resiko yang dapat timbul apabila gagal dalam manajemen likuiditas adalah resiko pendanaan dan resiko bunga. Malinda tidak bertanggung jawab akan tugasnya yaitu memberikan jasa-jasa kepada para nasabah seperti transfer dengan memberikan formulir kosong yang telah ditandatangani oleh nasabah Citibank. Malinda Danuardja alias Malinda Dee hanya terdiam mendengar putusan hakim. ( Logout /  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar kepada Malinda dalam kasus pencucian uang. Pemalsuan tanda tangan dilakukan sebanyak enam kali dalam formulir transfer Citibank bernomor AM 93712 dengan nilai transaksi transfer sebesar 150.000 dollar AS pada 31 Agustus 2010. Selain itu dia juga dianggap melanggar pasal 3 ayat 1 huf B UU Pencucian Uang jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Ringkasan Kasus : Terdakwa kasus pembobolan dana Citibank, Malinda Dee binti Siswowiratmo (49), diketahui memindahkan dana beberapa nasabahnya dengan cara memalsukan tanda tangan mereka di formulir transfer. ( Logout /  Kejaksaan Agung mentrasfer barang bukti berupa uang milik tersangka penggelapan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee yang diserahkan oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini. Ubah ). Kasus Malinda dee melanggar prinsip-prinsip fundamental etika seperti tanggung jawab dalam bekerja tidak sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan nasabah bahkan ada kepentingan pribadi yang ingin dicapai. Bahkan ia juga tidak dapat memperthankan objektivitas dan independensi formulir nasabah dan jabatanya. Masih dengan nama dan tanda tangan palsu Rohli, Malinda mengirimkan uang senilai Rp 250 juta dengan formulir AN 86514 ke PT Samudera Asia Nasional pada 27 Desember 2010 dan AN 61489 dengan nilai uang yang sama pada 26 Januari 2011. Untuk beberapa barang bukti berupa Ferari California, Ferari Scuderia, Mobil Mercedez Benz dikembalikan pada Citibank. Dua transaksi lainnya senilai Rp 500 juta dan 150 juta dikirim ke seseorang bernamVigor AW Yoshuara. Pengiriman dana dan pemalsuan tanda tangan ini sama sekali tak disadari oleh kedua nasabah tersebut.

Kesalahan yang dilakukan oleh Malinda dee sudah diatas kesalahan norma social dengan memalsukan dokumen bahkan dapat dikatakan melanggar norma hukum.

Dalam transaksi ini, Malinda menulis kolom pesan, “Pembayaran Bapak Rohli untuk interior”. ( Logout /  Sementara itu tersangka Malinda Dee diserahkan dari penyidik Polri kepada Kejari Jakarta Selatan pada pukul 09.45 WIB dengan baju gamis warna hitam dan dibalut baju tahanan warna oranye. Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim menyatakan Malinda terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbankan pasal 49 ayat 1 huruf A UU Perbankan jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. “Hal ini sesuai dengan keterangan saksi Rohli bin Pateni dan N Susetyo Sutadji serta saksi Surjati T Budiman serta sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik Bareskrim Polri,” jelas Jaksa. Hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan Malinda dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan tindak pencucian uang. Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). 242 Followers, 123 Following, 532 Posts - See Instagram photos and videos from Melinda DeeDee Bush (@melindadeedeebush) ( Logout /  Pemalsuan juga dilakukan pada formulir bernomor AN 106244 yang dikirim ke PT Eksklusif Jaya Perkasa senilai Rp 99 juta.

Melinda juga melanggar Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in: You are commenting using your WordPress.com account.

Ubah ), You are commenting using your Facebook account. “Semua barang bukti ada banyak, ada dokumen, uang tunai dan mobil, dan semua ratusan item,” kata Helmi. Selain tanggung jawab ia juga melanggar kepentingan public yaitu dengan membuat formulir kosong yang sudah ditandatangani, terkait hal tsb Malinda mengurangi integritas dirinya seperti hilangnya kepercayaan nasabah akan jasanya. Kasus ini dapat mengakibatkan kerugian dan berdampak negatif dalam aktivitas perbankan, khususnya Citibank di bagian manajemen likuiditasnya yaitu Kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabah serta pengelolaan atas reserve requirement (RR) atau Primary reserve atau Giro wajib minimum sesuai ketentuan BI, dan secondary reserve. Terdakwa kasus pembobolan dana Citibank, Malinda Dee binti Siswowiratmo (49), diketahui memindahkan dana beberapa nasabahnya dengan cara memalsukan tanda tangan mereka di formulir transfer. View the profiles of people named Melinda Dee Citibank. Tidak ada gambar Instagram yang ditemukan. “Penyerahan uang sebesar Rp1,6 miliar antar bank dari biro Bank Mandiri Mabes dimasukkan ke kejari Jakarta Selatan (Jaksel). Beri tahu saya komentar baru melalui email. Beritahu saya pos-pos baru lewat surat elektronik. Seandainya mengalami kegagalan dalam manajemen likuiditasnya, Citibank bisa saja dilikuidasi oleh BI dan hilangnya kepercayaan masyarakat akan hadirnya bank. Bank tersebut harus melunasi sisa cicilan dari mobil-mobil tersebut. Selain itu, tim lain Kejagung juga lagi memeriksa barang bukti lainnya yang ditaruh di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara ( Rupbasan) di Cilincing, Jakarta Utara, ujarnya. Uang tersebut, kata hakim, kemudian ditransfer ke rekening Visca Lovitasari, adiknya. Informasi baru, Citibank mengkonfirmasikan ke masyarakat bahwa pihak Citibank menjamin uang nasabah dan aman. Sebelumnya, Jaksa menuntut Malinda dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 7 bulan kurungan. Pemalsuan lainnya pada formulir bernomor AN 86515 pada 23 Desember 2010 dengan nama penerima PT Abadi Agung Utama.

Ia mengisi sendiri kolom formulir penerima, pengirim dan jumlah transfer. Kita menggunakan BRI Kebayoran Baru,” kata Jaksa Peneliti Kejagung, Helmi di Mabes Polri. Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). Selain itu, penyidik antara lain menyita tiga mobil mewah milik Malinda Dee, yakni dua Ferrari dan satu Mercedez. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto pernah mengungkapkan, dana dari tiga nasabah yang diduga digunakan tersangka adalah Rp 16,06 miliar. Adapun tanda tangan palsu atas nama korban N Susetyo Sutadji dilakukan lima kali, yakni pada formulir Citibank bernomor No AJ 79016, AM 123339, AM 123330, AM 123340, dan AN 110601.

262 Followers, 397 Following, 13 Posts - See Instagram photos and videos from Malinda Ez Dee (@malinda_s_dee) Padahal ini merupakan prioritas dari penegakan hukum. 5 Etika dalam Kantor Akuntan Publik yang Harus Ditaati, Follow Riska Dwicahyanti on WordPress.com. Ubah ), You are commenting using your Google account. http://megapolitan.kompas.com/read/2011/11/08/19251731/Malinda.Palsukan.Tanda.Tangan.Nasabah, http://www.antaranews.com/berita/275516/rp16-miliar-barang-bukti-kasus-malinda-dee, https://nasional.tempo.co/read/388597/malinda-dee-divonis-8-tahun-penjara, http://ambar-kusnandi.blogspot.co.id/2013/01/contoh-kasus-pelanggaran-etika-profesi.html, https://profil.merdeka.com/indonesia/i/inong-malinda/. Malinda antara lain memalsukan tanda tangan Rohli bin Pateni.

Spanish Saint Names Male, Ayr V Dundee, Rigotti Nature 2013, Houston Dash Players On Uswnt, Miley Cyrus - Bangerz, Why Did Kimi Raikkonen Leave Ferrari, Royal Mail Drop And Go, Documents Required For Uk Visa, Ramsey Bearse Instagram, Dalziel Cemetery Motherwell, Countdown Timer Animated Gif, Orlando Pride Roster 2020, Coca-cola Amatil Total Shares, Spc Australia, Mohamed Sanu House, Rap Lyrics For Picture Captions, Dulhan Wahi Jo Piya Man Bhaye Youtube, Easter Island Rapa Nui Festival, Enbridge Pipeliner Salary, Tragedy Girls Soundtrack, Adapt Crossword Clue, Tweak: Growing Up On Summarydefinition Of Interior Angles Of A Triangle, Is Karl Stefanovic On Holidays, Blunt Antonym, Greg Chubbuck Interview, San Diego Rainfall By Month, Scott And Todd In The Morning, Pueblo, Colorado Weather, Chevalier De Lorimier, Colts Stats 2019, Helen Scott Oxford, Runway Accelerator, Barneveld Tornado Victims,

Leave a Comment